VIDEO: Kriteria Pasien Omicron Dinyatakan Sembuh
Penularan Covid-19 varian Omicron terus terjadi. Data Satgas Covid-19 menyebut, 90 persen dari total kasus aktif di Jakarta saat ini terkonfirmasi varian Omicron. Mengacu pada aturan terbaru Kementerian
Kesehatan, kini pasien Covid-19 varian Omicron tanpa gejala dan bergejala ringan boleh isolasi mandiri di rumah selama memenuhi persyaratan. Meski begitu ada aturan baku terkait prosedur dan kriteria pasien varian Omicron saat menjalani isolasi hingga dinyatakan sembuh.