Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapatkan informasi adanya penghuni kerangkeng manusia milik bupati langkat nonaktif yang tewas akibat penganiayaan. Tidak hanya itu pihaknya pada sabtu juga menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang. Selain itu, para penghuni juga dilarang untuk melaksanakan ibadah salat Jumat maupun merayakan hari besar keagamaan masing-masing.