Aksi Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Kabupaten Tangerang, Banten, memamerkan gepokan uang rupiah dan dolar singapura, menjadi viral di media sosial.
Menanggapi hal ini, Bupati Tangerang memerintahkan inspektorat memeriksa Dirut Perumda Pasar tersebut.