VIDEO: Kemendag: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kartel
Meskipun harga minyak goreng sudah ditetapkan pemerintah ke dalam 3 jenis, namun penjualan harga tinggi justru masih ditemukan di lapangan terutama pasar tradisional. Hal tersebut memunculkan dugaan kartel karena harga tinggi serentak diberlakukan beberapa pelaku usaha minyak goreng. Jika benar terjadi penimbunan maka pihak terkait dapat dikenakan sanksi. Lantas seperti apa pandangan Kemendag menyikapi dugaan ini? untuk membahasnya lebih dalam Lady Malino melalui sambungan zoom berbincang dengan Oke Nurwan (Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag) dalam CNN Indonesia Newsroom.