Kajian lingkungan hidup strategis yang dilakukan pemerintah terhadap wilayah ibukota baru telah menemukan sejumlah masalah. Namun dampak lingkungan dan potensi risiko tersebut tidak membuat rencana pembangunan ibukota baru berubah. Lokasi ibukota baru telah ditetapkan. Undang-undangnya juga telah disahkan. Bahkan ibukota baru juga telah diberi nama, Nusantara.