Berbeda dengan kebijakan pusat, Gubernur Bali tidak mengizinkan warga Bali yang terkonfirmasi positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri. Gubernur menginstruksikan bupati dan wali kota se-Bali menyiapkan isolasi terpusat bagi orang tanpa gejala. Kebijakan ini untuk menurunkan penyebaran Covid-19 klaster keluarga.