Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi, Jawa Timur, menertibkan gerai rapid tes Covid-19, di kawasan Pelabuhan Penyeberangan ASDP Ketapang, Senin siang. Selain izin beroperasi, petugas juga menemukan sejumlah gerai yang tidak memiliki surat rekomendasi pengolahan limbah medis. Dari 15 gerai yang beroperasi, hanya ada 7 gerai yang memiliki izin.