Pemerintah Pusat telah resmi memberlakukan PPKM level tiga untuk sejumlah kota besar di Jawa-Bali, akibat melonjaknya angka kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Guna menekan mobilitas warga yang dapat menyebabkan kerumunan, petugas kepolisian memperluas delapan titik crowd free night khusus di wilayah Jakarta Barat.