VIDEO: Covid-19 Melonjak, Aktivitas di Rumah Ibadah di Batasi

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 08 Feb 2022 20:05 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Agama mengeluarkan panduan pelaksanaan kegiatan keagamaan, pasca PPKM level 3 kembali diberlakukan. Termasuk membatasi kegiatan di rumah ibadah, menyesuaikan penerapan level PPKM yang diberlakukan di wilayah masing-masing. Apa saja imbauan dari pemerintah dalam penerapan kegiatan keagamaan, khususnya pada saat lonjakan kasus Covid-19 meningkat?

Anchor CNN Indonesia Elvira Khairunnisa membahasnya dalam dialog bersama dengan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red