Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta menyesalkan penangkapan sejumlah warga Desa Wadas Purworejo, Jawa Tengah, oleh polisi. Menurut polisi, warga ditangkap karena membawa senjata tajam saat proses pengukuran lahan proyek bendungan bener. Polisi sendiri menyayangkan penolakan warga atas proyek ini. Warga Wadas menolak penambangan proyek Bendungan Bener telah berlangsung sejak tahun 2018. Penolakan warga sendiri tak lepas dari kekayaan alam yang ada di Desa Wadas, yakni batu andesit.