Mahkamah Konstitusi menerima permohonan judicial review atau uji materi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI terkait batas usia pensiun personel TNI. Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengaku setuju jika batas usia pensiun personel TNI dinaikkan dari 58 tahun menjadi 60 tahun.