Permenaker Nomor 2 tahun 2022, mendapat sorotan, bahkan petisi online pun sudah ditandatangani oleh lebih dari 150 ribu orang. Apa sebenarnya urgensi dan esensi aturan terkait jaminan hari tua ini ini? Ferdi Ilyas membahasnya dalam dialog bersama
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker RI Indah Anggoro Putri