VIDEO: Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati Divonis Penjara Sumur Hidup
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 15 Feb 2022 16:45 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Herry Wirawan, pemerkosa belasan santri. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang menuntut Herry dihukum mati dan kebiri.