VIDEO: Aturan Perjalanan Luar Negeri Berubah Pekan Depan
Mulai pekan depan, pelaku perjalanan luar negeri baik Wna dan Wni, hanya akan menjalani karantina selama 3 hari . Kebijakan tersebut berlaku dengan sejumlah syarat.
Mulai pekan depan, pelaku perjalanan luar negeri baik Wna dan Wni, hanya akan menjalani karantina selama 3 hari . Kebijakan tersebut berlaku dengan sejumlah syarat.