Sejumlah orangtua murid penerima bantuan program Indonesia pintar, mengadu pada Wali Kota Medan, lantaran bantuan yang diterima dipotong sebesar 20 ribu hingga 50 ribu rupiah oleh kepala sekolah.
Wali Kota Medan akan memberikan sanksi , dan meminta kepada kepala sekolah segera mengembalikan uang tersebut.