Polres Kudus, Jawa Tengah menyelidiki kasus puluhan jerigen minyak goreng palsu yang merugikan warga di Desa Cendono hingga jutaan rupiah.
Sementara supermarket di Ngawi Jawa Timur menerapkan aturan mencelupkan jari ke tinta bagi pembeli minyak goreng, agar tidak datang lagi di hari yang sama.