VIDEO: Mulai 1 Maret, Masa Karantina PPLN Dipersingkat Jadi 3 Hari
Pemerintah indonesia memutuskan mengurangi karantina bagi PPLN atau pelaku perjalanan luar negeri dari 5 hari menjadi 3 hari. Kebijakan ini akan diberlakukan pada 1 maret 2022, atau hari ini.