Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menggelar voting terkait resolusi yang menuntut rusia menghentikan invasi ke Ukraina, serta menarik seluruh pasukan Negeri Beruang Merah, pada Rabu 2 Maret.
Resolusi disetujui total 141 dari 193 negara yang hadir. Sementara 35 negara memilih abstain dan menyatakan menolak.