Majelis umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menggelar voting terkait resolusi yang menuntut Rusia menghentikan invasi ke Ukraina, serta menarik seluruh pasukan negeri beruang merah, pada Rabu 2 Maret. Hasil voting mayoritas negara sepakat mendesak Rusia menghentikan perang mematikan di Ukraina. Resolusi disetujui total 141 dari 193 negara yang hadir. Indonesia termasuk negara yang setuju akan resolusi kecaman invasi Rusia. CNN Indonesia Newsroom membahas selengkapnya bersama Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia.