VIDEO: Tiktok Batasi Siaran Langsung dan Konten dari Rusia
Reuters | CNN Indonesia
Senin, 07 Mar 2022 17:32 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Media sosial asal Tiongkok, Tiktok mengumumkan pembatasan fitur dari Rusia terkait dengan hukum baru Presiden Vladimir Putin yakni undang-undang berita palsu. Sebab, meski hanya menggunakan kata, seperti "perang" dan "invasi" bisa dinilai sebagai kejahatan.