Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah saksi, atas kasus dugaan perjudian online, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang, yang melibatkan pemengaruh atau influencer Indra Kesuma, yang tenar dengan nama Indra Kenz.
Polri juga berencana memanggil influencer Doni Salmanan sebagai saksi, atas kasus dugaan penipuan dan TPPU dari aplikasi Quotex.