Kita menyoal tentang aturan baru bagi pelaku perjalanan domestik, yang tidak lagi diwajibkan menyertakan bukti negatif tes Covid-19, Pcr maupun antigen.
Ya, aturan ini sudah sempat diumumkan oleh Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan.
Tapi ternyata, aturan bebas tes Covid-19 bagi pelaku perjalan domestik, masih belum diberlakukan . Yang berujung menimbulkan kebingungan di masyarakat.