Seorang warga Percetakan Negara, Jakarta Pusat, memprotes petugas PPSU dan Satpol PP Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Sebab, petugas membongkar tiang kabel internet, yang berada di depan rumahnya, selasa siang. Protes baru berakhir, setelah petugas menjelaskan, keberadaan tiang tersebut ilegal, alias tidak berizin.