VIDEO: Aturan Baru, Naik KRL Boleh Duduk Tanpa Jarak
PT Kereta Commuter Indonesia menerapkan aturan baru. Kereta komuter, mulai hari ini tidak menerapkan tempat duduk berjarak, dan peningkatan kapasitas penumpang hingga 60 persen. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan aturan dalam surat edaran Kementerian Perhubungan terbaru.