Pasca penerapan sanksi atas Rusia, harga komoditas dunia terus meroket. Sejak invasi Rusia dimulai pada 24 februari lalu, harga minyak dunia meningkat hingga 30 persen. Pada perdagangan selasa 8 maret, harga minyak mentah berjangka, Brent, bahkan sempat tembus 133 Dolar Amerika Serikat per barrel.