Imbauan majelis ulama Indonesia yang memberikan kelonggaran , agar saf salat kembali dirapatkan dengan kapasitas 100 persen, belum diterapkan di masjid Istiqlal.
Pengelola masih menerapkan peraturan lama, bagi jemaah yang akan salat berjamaah di Istiqlal, di antaranya tetap menjaga jarak saf serta membatasi kapasitas 50 persen.