VIDEO: Mengenal Tugas dan Wewenang Kepala Otorita IKN

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Minggu, 13 Mar 2022 19:09 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Belum genap dua bulan setelah undang undang ibukota negara resmi disahkan oleh DPR , Presiden Joko Widodo menjatuhkan pilihan kepada eks Wamenhub, Bambang Susantono Dan Juga Eks Director President Sinarmas , Dhony Rahajoe Sebagai Kepala dan Wakil Kepala badan otorita IKN.

Lantas, apa saja tugas dan kewenangan yang akan diemban oleh keduanya?


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red