VIDEO: Mengenal Tugas dan Wewenang Kepala Otorita IKN
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Minggu, 13 Mar 2022 19:09 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Belum genap dua bulan setelah undang undang ibukota negara resmi disahkan oleh DPR , Presiden Joko Widodo menjatuhkan pilihan kepada eks Wamenhub, Bambang Susantono Dan Juga Eks Director President Sinarmas , Dhony Rahajoe Sebagai Kepala dan Wakil Kepala badan otorita IKN.
Lantas, apa saja tugas dan kewenangan yang akan diemban oleh keduanya?