Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, terkait dokter Sunardi yang tewas ditembak karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Polisi mengklaim Sunardi melakukan perlawanan pada saat hendak ditangkap, sehingga petugas harus menembak mati di tempat. Namun sebagian pihak menganggap penembakan mati di tempat tanpa proses peradilan merupakan pelanggaran hak asasi manusia.Heranof Al Basyir membahas langkah dari Komnas HAM yang akan menginvestigasi kasus penembakan mati di tempat dokter Sunardi bersama Komisioner Komnas HAM Chairul Anam