Penetapan tersangka, penyitaan aset hingga pembukuan rekening telah dilakukan oleh polisi. Kini para korban menunggu cemas apakah uang mereka bisa kembali?
Dea Kartika membahasnya bersama Kombes Gatot Refli Handoko - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri dan Yenti Garnasih, Pakar Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti.