VIDEO: Dana JHT Dipastikan Bisa Cair Sebelum 56 Tahun

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 17 Mar 2022 15:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengatakan, peraturan Menteri Tenaga Kerja, Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tak akan mengubah aturan proses klaim jaminan hari tua.
Di aturan terbaru ini, para pekerja tetap bisa mengklaim dana jaminan hari tua, sebelum usia 56 tahun, serta mendapat kemudahan dalam proses klaim dana JHT.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red