Sebuah bangunan rumah yang berada di perumahan elit Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan disita Bareskrim Polri, Jumat siang. Rumah yang sedang dalam pembangunan diketahui salah satu aset milik Indra Kenz yang terlibat perkara penipuan aplikasi Binomo.