Satgas waspada investasi telah menghentikan sejumlah entitas atau perusahaan, yang diduga melakukan kegiatan investasi ilegal, atau tidak terdaftar di badan pengawas perdagangan berjangka komoditi. Masyarakat diimbau untuk cermat memilih platform investasi, serta turut andil untuk melaporkan kegiatan investasi yang dianggap mencurigakan.