VIDEO: Polda Sumut Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
Polda Sumatera Utara menetapkan 8 tersangka dalam kasus kerangkeng manusia yang ada di rumah Bupati Langkat Non Aktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Meski sudah menjadi tersangka, mereka belum ditahan.