Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir adanya ratusan transaksi investasi ilegal yang berasal dari berbagai aplikasi trading. Para afiliator investasi bodong ini diduga melakukan pencucian uang lewat beragam modus untuk menyembunyikan asetnya yang diperoleh dari investasi trading ilegal. Lalu bagaimana nasib uang para korban investasi ilegal ini?
Untuk mengetahui lebih dalam, simak pembahasan news anchor CNN Indonesia Newsroom Rivana Pratiwi dengan Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Tuti Wahyuningsih.