Kasus gagal bayar Koperasi Indosurya diduga merugikan nasabah hingga ratusan miliar rupiah. Perkembangan terbaru Bareskrim Polri telah menahan sejumlah mantan pengurus KSP Indosurya Cipta. Satgas Penangangan Koperasi Bermasalah menyebut terus memantau bagaimana pembayaran homologasi atau perjanjian perdamaian simapanan anggota koperasi dan terus berupaya mengawal hak anggota koperasi atas simpanannya. Belakangan kasus investasi di koperasi tersebut menyita perhatian publik. Bagaimana karakteristik koperasi bermasalah yang harus dikenali dan perkembangan kasus gagal bayar nasabah tersebut? Aldi Hawari akan membahasnya dengan Agus Santoso Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah, Patricia Gouw Korban KSP Indosurya yang didampingi oleh Kuasa Hukum Alvin Lim.