Peristiwa di Balikpapan tadi menambah panjang kasus yang melibatkan ambulans ketika sedang bertugas, seperti diketahui, ambulans adalah salah satu kendaraan, yang berhak mendapat ruang untuk melintas. Dan hal ini diatur dalam undang-undang lalu lintas. Sayangnya banyak pengguna jalan yang belum memahami peraturan tersebut dengan baik. Berikut penelusuran kami dalam Laporan Khas Redaksi.