Mabes Polri merespon harapan para korban aplikasi trading Binomo ataupun Quotex, untuk mendapatkan uang mereka kembali akibat kasus penipuan tersebut.
Penelusuran aset terhadap kedua afiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan, yang telah berstatus tersangka terus dilakukan Bareskrim Polri, untuk dilakukan penyitaan.