VIDEO: 1 April 2022 Tilang Kecepatan Diatas 100 KM Per Jam di Tol

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 29 Mar 2022 22:16 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Mulai 1 april 2022, kepolisian akan memberlakukan sistem tilang elektronik di jalan tol, terkait dengan pembatasan kecepatan dan over dimension over loading. Dengan adanya aturan ini, pengguna jalan tol dilarang memacu kendaraan di atas 100 kilometer per jam.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red