Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas Satu Tangerang menggelar sosialisasi dan edukasi. Tentang peraturan perizinan frekuensi radio, terhadap penggunaan spektrum frekuensi 2,4 giga hertz, 5,6 giga hertz, dan penguat sinyal di wilayah Banten.
Kegiatan melibatkan pengguna frekuensi, agar memahami persyaratan, kewajiban, larangan, serta sanksi frekuensi 2,4 giga hertz, 5,6 giga hertz, dan penguat sinyal, dalam penggunaan sehari hari.