Motif ekonomi menjadi latar dibalik kasus pornografi yang menjerat seorang mahasiswi berinisial D-A . Kepolisian mengungkap, selama setahun, tersangka D-A meraup ratusan juta rupiah dari menjual konten pornografi di internet. Petugas juga menyiratkan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.