Tim investigasi komisi pengawas persaingan usaha, KPPU, menemukan sebuah alat bukti, dalam proses penegakan hukum, terkait penjualan atau distribusi minyak goreng nasional. Meski KPPU sudah menemukan alat bukti, kepolisian dan satgas pangan masih mencari dan menyelidiki kebenaran informasi, adanya mafia minyak goreng.