KPK kembali menahan Gubernur Riau periode 2014 - 2019, Annas Maamun setelah memanggil paksa yang bersangkutan dari kediamannya di Pekanbaru, Riau. Penahanan dilakukan KPK terkait kasus dugaan pemberian suap terkait pengesahan R-APBD tahun 2014 dan tahun 2015 Provinsi Riau.