Mulai 1 April pukul 00.00, pemerintah melalui Pertamina resmi menaikkan harga BBM pertamax. Kenaikan harga mencapai nyaris 40 persen, dari Rp9 ribu menjadi Rp12.500 per liter. Para pembeli mengaku berkeberatan dengan kenaikan harga pertamax karena bakal memicu kenaikan harga barang lainnya.