Meski daftar inventarisasi masalah dalam rancangan undang undang tindak pidana kekerasan seksual telah tuntas dibahas oleh dpr dan pemerintah , namun baleg dpr menunda rapat pleno pengambilan keputusan tingkat 1, ruu tpks, yang semula ditargetkan pada selasa hari ini.
Penundaan ini disebabkan karena alasan teknis redaksional belum tuntas dilakukan oleh tim sinkronisasi dan tim perumus DPR .