Pemerintah memutuskan libur dan cuti bersama Idulfitri 2022 jatuh tanggal 29 April dan 4 hingga 6 Mei 2022. Keputusan lebih rinci akan dituangkan dalam keputusan menteri terkait.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022," kata Presiden Joko Widodo dalam keterangannya, Rabu (6/4).