Terhitung 5 April 2022, pemerintah Indonesia melalui surat edaran satgas menerbitkan aturan terbaru terkait peraturan perjalanan luar negeri. PPLN atau pelaku perjalanan luar negeri yang sudah menerima vaksinasi dosis lengkap dan atau booster tak perlu menjalani tes PCR saat tiba di bandara Indonesia. Lalu bagaimana suasana di pintu kedatangan luar negeri dalam penerapan aturan terbaru kali ini?
Anchor CNN Indonesia Tifanny Raytama memiliki liputannya.