Komisi 11 DPR menyepakati 7 nama dewan komisioner otoritas jasa keuangan atau OJK periode 2022-2027 setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama 2 hari .
Keputusan diambil berdasarkan musyawarah mufakat yang berlangsung dalam rapat internal komisi 11 DPR kamis sore.