Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Riau, menggerebek sebuah gudang yang memproduksi solar oplosan, akhir pekan kemarin. Modus pelaku adalah membeli BBM solar bersubsidi dari sejumlah SPBU di Pekanbaru. Kemudian dicampur dengan minyak mentah yang diperoleh dari daerah Jambi.
Polisi menyita 30 ribu liter solar oplosan siap jual, satu unit mobil box pengangkut BBM, dua mesin isap, tiga belas babytank kapasitas seribu liter, lima drum penyimpang solar, serta dua tanki BBM solar.