Presiden Joko Widodo telah melarang semua pihak di jajaran pemerintah untuk menyuarakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Namun pernyataan presiden ini dinilai masih kurang tegas, sebab tak disertai dengan jaminan atau sanksi tegas bagi para pembantunya bila kembali menyuarakan wacana tersebut.