Tim laboratorium Forensik Mabes Polri dan Polres Jakarta Pusat, Selasa siang, melakukan olah tempat kejadian perkara di Pos Polisi Pejompongan, yang dibakar oleh sekelompok orang.
Polisi meminta keterangan 17 saksi untuk mendalami kasus pembakaran Pos Polisi Pejompongan, yang dibakar oleh sekelompok orang usai unjuk rasa 11 April kemarin.